Mahkamah Agung RI dan Komnas Perempuan telah melaksanakan "Peningkatan Sensitivitas Gender bagi Hakim Peradilan Umum melalui Penerapan UU PKDRT" bagi para Hakim di wilayah Jabodecitabek dan Bandung pada 9-10 Desember 2008  

Berikan Komentar

Berikan pendapat atau komentar anda tentang website ini atau kegiatan pembaruan di MA secara umum
Berikan komentar Anda klik disini

Sambutan


Pada Tahun 2003, Mahkamah Agung telah menyelesaikan penyusunan ... Selengkapnya

Download


Online Support

Newsletter


    Informasi Pembaruan dan Peradian September 2007

    Informasi Pembaruan dan Peradian April 2007

Selengkapnya...   

 
Beranda

Berita & Kegiatan Pembaruan


    MAHKAMAH AGUNG LIBATKAN PARA PEMANGKU KEPENTINGAN

    DALAM PENYUSUNAN CETAK BIRU LEMBAGA PERADILAN



    Jakarta, 4 Agustus 2009

     

    Mahkamah Agung Republik Indonesia saat ini tengah melakukan survei dan focus group discussion dengan berbagai kalangan di tujuh wilayah yang berbeda: Jakarta, Aceh, Medan, Semarang, Banjarmasin dan Makassar. Proses tersebut berlangsung sejak 31 Juli hingga 7 Agustus 2009. Selanjutnya Mahkamah Agung juga akan melakukan survei dan konsultasi internal yang melibatkan perwakilan dari pengadilan-pengadilan. Setelah itu secara berkala akan dilangsungkan proses konsultasi publik yang melibatkan kalangan eksternal. 

     

    Aktivitas tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Cetak Biru Mahkamah Agung RI yang telah dimulai sejak tanggal 17 Juli 2009 yang lalu. Pelibatan para pemangku kepentingan sejak dini tersebut merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk membuat rumusan reformasi peradilan yang semakin memenuhi harapan masyarakat.

     

    “Proses konsultasi dan diskusi tersebut akan melibatkan pihak internal maupun eksternal Mahkamah Agung,” jelas Nurhadi, SH. MH., Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Kalangan internal yang dimaksud terbentang dari para Hakim Agung di Jakarta hingga para hakim, panitera sampai juru sita di pengadilan-pengadilan yang ada. Sementara kalangan eksternal berasal dari para kalangan profesi hukum dan lembaga-lembaga hukum, maupun kalangan akademisi, media dan perwakilan masyarakat pencari keadilan.

     


    -TA-


Selengkapnya...   

Opini Pembaruan

  • Opini Pembaruan

    Beberapa Catatan Penting mengenai Pembaruan Peradilan

    (Presentasi  Prof. Dr. Paulus Effendi Lotulung, SH. - Koordinator Tim Pembaruan pada Pleno Rakernas MA RI, 4 Agustus 2008)

    "Perubahan dimulai oleh orang-orang yang Pintar, Dilaksanakan oleh orang-orang yang Berani dan, Dimenangkan oleh orang-orang yang Tulus"

    Perubahan pada hakikatnya adalah sesuatu yang tidak berhenti bergerak, begitu juga Pembaruan pada MA RI. Sudah 5 (lima) tahun berlalu sejak Cetak Biru dan Kertas Kerja Pembaruan Peradilan disusun pada tahun 2003. Lima tahun bukanlah waktu yang sebentar dan bukan pula waktu yang lama untuk melakukan suatu perubahan di MA RI, dalam jangka waktu tersebut dicoba diimplementasikan poin-poin rekomendasi yang terdapat dalam Cetak Biru dan Kertas Kerja Pembaruan Peradilan. Namun, terdapat berbagai tantangan dan hambatan baik internal maupun eksternal sehingga tidak semua tercapai dengan baik. Berbekal modal yang telah dimiliki oleh MA saat ini, kerjasama berbagai pihak dan tekad yang bulat, maka kita dapat menyelesaikan agenda perubahan yang ada. KITA PASTI BISA!  (ap)

    presentasi pembaruan di Rakernas Akbar MARI 2008.pdf

Selengkapnya...   

Tidak ada item untuk ditampilkan