Berita & Kegiatan Pembaruan
MAHKAMAH AGUNG LIBATKAN
DALAM PENYUSUNAN CETAK
BIRU LEMBAGA PERADILAN
Mahkamah Agung Republik
Aktivitas tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses
penyusunan Cetak Biru Mahkamah
“Proses konsultasi dan diskusi tersebut akan melibatkan
pihak internal maupun eksternal Mahkamah Agung,” jelas Nurhadi, SH. MH., Kepala
Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Kalangan internal yang dimaksud terbentang dari para Hakim Agung di
Jakarta hingga para hakim, panitera sampai juru sita di pengadilan-pengadilan
yang ada. Sementara kalangan eksternal berasal dari para kalangan profesi hukum
dan lembaga-lembaga hukum, maupun kalangan akademisi, media dan perwakilan
masyarakat pencari keadilan.
-TA-
Opini Pembaruan
-
Opini Pembaruan
Beberapa Catatan Penting mengenai Pembaruan Peradilan
(Presentasi Prof. Dr. Paulus Effendi Lotulung, SH. - Koordinator Tim Pembaruan pada Pleno Rakernas MA RI, 4 Agustus 2008)
"Perubahan dimulai oleh orang-orang yang Pintar, Dilaksanakan oleh orang-orang yang Berani dan, Dimenangkan oleh orang-orang yang Tulus"
Perubahan pada hakikatnya adalah sesuatu yang tidak berhenti bergerak, begitu juga Pembaruan pada MA RI. Sudah 5 (lima) tahun berlalu sejak Cetak Biru dan Kertas Kerja Pembaruan Peradilan disusun pada tahun 2003. Lima tahun bukanlah waktu yang sebentar dan bukan pula waktu yang lama untuk melakukan suatu perubahan di MA RI, dalam jangka waktu tersebut dicoba diimplementasikan poin-poin rekomendasi yang terdapat dalam Cetak Biru dan Kertas Kerja Pembaruan Peradilan. Namun, terdapat berbagai tantangan dan hambatan baik internal maupun eksternal sehingga tidak semua tercapai dengan baik. Berbekal modal yang telah dimiliki oleh MA saat ini, kerjasama berbagai pihak dan tekad yang bulat, maka kita dapat menyelesaikan agenda perubahan yang ada. KITA PASTI BISA! (ap)







